Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Simalungun yang Coba Menyuap

Kompas.com - 09/12/2010, 12:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan pasangan JR Saragih dan Nuriaty Damanik, 24 September lalu, sehingga mereka kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

Namun, di balik proses kemenangan ini ternyata masih tersisa pertanyaan panjang hingga saat ini. Pasangan ini diduga mencoba menyuap hakim MK. Ketua MK Mahfud MD membeberkan kasus ini secara terbuka dalam keterangan pers bersama tim investigasi internal MK, Kamis (9/12/2010).

Tim yang seharusnya menelusuri tiga dugaan kasus dari opini Refly Harun ternyata meluaskan investigasi ke kasus sengketa pilkada yang kala itu Refly pula menjadi kuasa hukum pasangan ini. "Nuansa pemilihan itu adalah kasus yang Saudara Refly tangani. Yaitu Bupati Simalungun. Ketika Refly minta success-fee, bupati bilang minta diskon karena sekitar Rp 1 miliar akan diserahkan untuk hakim MK," ungkap Mahfud yang diikuti ekspresi kaget dari Refly.

Menurut versi Mahfud yang telah mendengarkan laporan tim sebelumnya, JR Saragih menyerahkan uang tersebut lewat supirnya. Namun, ketika si supir yang bernama Purwanto dikonfirmasi, dia mengaku tidak tahu menahu. "Berarti ada percobaan penyuapan. Hakim (yang katanya meminta uang) itu akan memberi konfirmasi dan akan mengadu ke KPK. Saya akan minta KPK panggil paksa Bupati Simalungun itu, cari tahu diserahkan ke siapa," tandasnya kemudian.

Refly yang dimintai konfirmasinya kemudian mengatakan bahwa dia menghormati pernyataan Mahfud tersebut. Namun, dia sangat menyayangkan Mahfud menyebut nama-nama pihak yang terlibat padahal dalam kesepakatan sebelumnya tidak demikian.

"Kita berusaha melindungi narasumber, karena kita harus menghargai asas praduga tak bersalah. Tapi ternyata Pak Mahfud sudah menyebutkan secara lebih jelas. Saya ingin katakan apa hasil temuan kita beri tertutup ke MK dan tidak ingin menyebut nama orang, karena kita proses investigasi internal. Bukan proses pro-yustisia yang harusnya ada di lembaga penegakan hukum," katanya.

Pengamat hukum tata negara ini membenarkan bahwa JR Saragih adalah kliennya, namun dia tidak tahu bahwa kliennya ini ingin bermain-main dengan MK. "Bukan saya yang main success fee, tapi dia minta diskon karena dia diminta hakim uang. Itu pengakuan dia. Ini dikonfirmasi oleh saksi-saksi lainnya. Ada keterangan tertulis saya. Ketika dia katakan begitu, saya bereaksi untuk melaporkan ke KPK untuk menjebak, menangkap hakim itu. Tapi yang bersangkutan memohon, meminta jangan dulu karena yang bersangkutan menang secara betul," ungkapnya.

Sementara itu, hakim MK lainnya, Akil Mochtar membenarkan dirinya yang diduga memeras sang Bupati pascakemenangan dia dan pasangannya di MK. Namun, Akil membantah hal itu. "Nanti aku lapor ke KPK (soal) Bupati Simalungun, (tentang) percobaan penyuapan hakim MK. Dia, Refly. ikut sebagai midedader (orang yang turut serta)," tegasnya ketika dihubungi wartawan.

Menurutnya, Refly sebagai kuasa hukum JR Saragih yang mencari-cari masalah. "Dia nagih fee lalu si bupati nawar karena katanya sebagian untuk saya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com