Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Simalungun yang Coba Menyuap

Kompas.com - 09/12/2010, 12:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan pasangan JR Saragih dan Nuriaty Damanik, 24 September lalu, sehingga mereka kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

Namun, di balik proses kemenangan ini ternyata masih tersisa pertanyaan panjang hingga saat ini. Pasangan ini diduga mencoba menyuap hakim MK. Ketua MK Mahfud MD membeberkan kasus ini secara terbuka dalam keterangan pers bersama tim investigasi internal MK, Kamis (9/12/2010).

Tim yang seharusnya menelusuri tiga dugaan kasus dari opini Refly Harun ternyata meluaskan investigasi ke kasus sengketa pilkada yang kala itu Refly pula menjadi kuasa hukum pasangan ini. "Nuansa pemilihan itu adalah kasus yang Saudara Refly tangani. Yaitu Bupati Simalungun. Ketika Refly minta success-fee, bupati bilang minta diskon karena sekitar Rp 1 miliar akan diserahkan untuk hakim MK," ungkap Mahfud yang diikuti ekspresi kaget dari Refly.

Menurut versi Mahfud yang telah mendengarkan laporan tim sebelumnya, JR Saragih menyerahkan uang tersebut lewat supirnya. Namun, ketika si supir yang bernama Purwanto dikonfirmasi, dia mengaku tidak tahu menahu. "Berarti ada percobaan penyuapan. Hakim (yang katanya meminta uang) itu akan memberi konfirmasi dan akan mengadu ke KPK. Saya akan minta KPK panggil paksa Bupati Simalungun itu, cari tahu diserahkan ke siapa," tandasnya kemudian.

Refly yang dimintai konfirmasinya kemudian mengatakan bahwa dia menghormati pernyataan Mahfud tersebut. Namun, dia sangat menyayangkan Mahfud menyebut nama-nama pihak yang terlibat padahal dalam kesepakatan sebelumnya tidak demikian.

"Kita berusaha melindungi narasumber, karena kita harus menghargai asas praduga tak bersalah. Tapi ternyata Pak Mahfud sudah menyebutkan secara lebih jelas. Saya ingin katakan apa hasil temuan kita beri tertutup ke MK dan tidak ingin menyebut nama orang, karena kita proses investigasi internal. Bukan proses pro-yustisia yang harusnya ada di lembaga penegakan hukum," katanya.

Pengamat hukum tata negara ini membenarkan bahwa JR Saragih adalah kliennya, namun dia tidak tahu bahwa kliennya ini ingin bermain-main dengan MK. "Bukan saya yang main success fee, tapi dia minta diskon karena dia diminta hakim uang. Itu pengakuan dia. Ini dikonfirmasi oleh saksi-saksi lainnya. Ada keterangan tertulis saya. Ketika dia katakan begitu, saya bereaksi untuk melaporkan ke KPK untuk menjebak, menangkap hakim itu. Tapi yang bersangkutan memohon, meminta jangan dulu karena yang bersangkutan menang secara betul," ungkapnya.

Sementara itu, hakim MK lainnya, Akil Mochtar membenarkan dirinya yang diduga memeras sang Bupati pascakemenangan dia dan pasangannya di MK. Namun, Akil membantah hal itu. "Nanti aku lapor ke KPK (soal) Bupati Simalungun, (tentang) percobaan penyuapan hakim MK. Dia, Refly. ikut sebagai midedader (orang yang turut serta)," tegasnya ketika dihubungi wartawan.

Menurutnya, Refly sebagai kuasa hukum JR Saragih yang mencari-cari masalah. "Dia nagih fee lalu si bupati nawar karena katanya sebagian untuk saya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com