Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Periksa Wiliardi dan Susno!

Kompas.com - 16/11/2010, 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mendorong polisi untuk menindaklanjuti pengakuan tersangka kasus pajak Gayus HP Tambunan bahwa semua tahanan di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dapat melenggang bebas keluar-masuk.

Di muka persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11/2010), Gayus mengaku "terinspirasi" oleh sejumlah tahanan di sana yang juga bisa keluar. "Setahu saya saya ada lima tahanan bisa keluar-masuk rutan Brimob. Saya hanya ikut-ikut saja. Saya enggak macam-macam," kata Gayus.

Ketika dikonfirmasi seusai persidangan, Gayus tidak memberitahukan siapa-siapa saja tahanan Mako Brimob yang keluar-masuk tahanan. Dia hanya mengatakan, semua tahanan dapat keluar-masuk. "Saya tidak ada tujuan lain. Semua tahanan di sana bisa keluar," katanya.

Selain Gayus, tahanan lain yang saat ini mendekam di rutan Mako Brimob adalah mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, dan mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wiliardi Wizar. Pengakuan Gayus dapat dijadikan langkah awal bagi polisi terhadap para tahanan rutan Mako Brimob yang disebut-sebut bebas keluar-masuk.

"Kami berharap polisi dapat membuka modus operandi dan menelusuri siapa yang mengizinkan mereka keluar-masuk, termasuk memeriksa Susno dan Wiliardi," ujar Neta ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/11/2010).

Adapun Gayus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Kepala Rutan Mako Brimob, Komisaris Iwan Siswanto. Menurut pengacara Iwan, Berlian Pandiangan, kliennya menerima uang sebesar Rp 368 juta dari Gayus sepanjang bulan Juli-Oktober. Susno juga diketahui pernah memberi uang kepada Iwan sebesar Rp 10 juta, sementara Wiliardi Rp 15 juta. Namun, hingga saat ini polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Neta juga mendukung usulan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum soal perlunya revisi peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa semua rutan di Indonesia secara de facto dan de jure berada di bawah tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Saat ini, secara de jure, rutan berada di bawah tanggung jawab Kemenhuk dan HAM. Namun, secara de facto, rutan berada di bawah tanggung jawab Badan Reserse Kriminal Polri. Neta juga menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan profesionalitas petugas rutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com