JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung dinilai bukannya tak memiliki kemampuan menuntaskan kasus suap Gayus Tambunan dengan cepat dan serius, tapi memang tak memiliki kemauan untuk menuntaskannya segera.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zainal Arifin, dalam diskusi mingguan Polemik di Warung Daun Cikini, Sabtu (13/11/2010).
"Untuk menyelesaikan kasus Gayus misalnya, kan tergantung pada kemampuan dan kemauan aparat polisi dan jaksa. Kalau soal kemampuan, saya enggak ragukan lagilah, tapi kalau soal kemauan ini yang saya lihat tidak ada," tuturnya.
Namun, Zainal paham jika memang kasus ini lama digantung karena berkaitan dengan spektrum para penguasa yang memiliki kepentingan yang sangat besar, seperti aparat polisi, jaksa bahkan pengusaha nakal.
Pakar Hukum Unhas Makassar Achmad Ali tak terlalu sepakat bila dikatakan Kejaksaan Agung tak memiliki kemauan yang besar untuk menuntaskan kasus Gayus. Menurutnya, perlu dipahami bahwa kewenangan Kejaksaan Agung tidak seperti KPK yang hanya terbatas pada bidang korupsi.
"Jadi perlu dilihat lagi, ketidakmauan mereka itu seperti apa," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.