JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam waktu lima tahun, alokasi anggaran kunjungan kerja (studi banding) DPR ke luar negeri naik hingga tujuh kali lipat. Hal itu diungkapkan Koordinator Indonesia Budget Centre, Arif Nur Alam, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/9/2010).
Arif memaparkan, pada Tahun Anggaran 2010, DPR mengalokasikan Rp 162,9 miliar untuk kegiatan kunjungan ke luar negeri. Angka ini tujuh kali lipat lebih besar dari Tahun Anggaran 2005 yang hanya sebesar Rp 23,6 miliar.
Dari pencecahan yang dilakukan Indonesia Budget Centre (IBC), jumlah Rp 162,9 miliar merupakan akumulasi dari anggaran pelesiran yang terbagi dalam empat tupoksi Dewan, yaitu, pertama, Fungsi Legislasi (Rp 73,4 miliar). Kedua, Fungsi Pengawasan (Rp 45,9 miliar). Ketiga, Fungsi Anggaran (Rp 2,026 miliar). Keempat, membangun kerja sama internasional dan fungsi lainnya (Rp 41,4 miliar). "Dalam setiap melakukan tugas fungsinya, ada anggaran untuk melakukan kunjungan ke luar negeri," ujar Arif.
Hingga Agustus 2010, setidaknya tercatat lima kali kunjungan ke luar negeri yang dilakukan oleh sejumlah komisi dalam rangka fungsi legislasi. Dengan asumsi setiap perjalanan menghabiskan Rp 4 miliar, masih tersisa sekitar Rp 50 miliar yang harus dihabiskan pada tahun 2010 ini untuk "berpelesir".
Khusus untuk fungsi legislasi, anggaran pelesiran tahun 2010 ini bahkan meningkat hingga 76 kali lipat jika dibandingkan anggaran tahun 2005 yang hanya Rp 968,4 juta. Arif mengatakan, DPR harus melakukan moratorium terhadap kegiatan studi banding ke luar negeri. Pasalnya, kunjungan "belajar" ke luar negeri selama ini dinilai tak membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas produk legislasi Dewan. "Tidak ada manfaat dari sisi kinerja," ujarnya.
Pada tahun 2010 ini, dari target 70 RUU, baru tujuh RUU yang diselesaikan dan mayoritas merupakan inisiatif pemerintah. Dengan kondisi ini, Dewan diimbau untuk tidak banyak melakukan tugas luar dan fokus pada penyelesaian tugas legislasinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.