Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamdan Zulva, Doktor Pemakzulan Presiden

Kompas.com - 02/08/2010, 12:15 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Hamdan Zulva meraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Padjajaran Bandung, dalam disertasi promosi gelar doktor ilmu hukum Hamdan mengambil judul tentang "Pemakzulan Presiden".       Disertasi yang dipromosikan di hadapan dewan penguji yang terdiri dari Ketua Dewan Penguji Prof Huala Adolf, SH, LL.M, Ph.D, FCBArb, serta Ketua Tim Promosi Disertasi Prof Dr Yusril Ihza Mahendra serta mantan Ketua MA Bagir Manan dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfudz MD di Bandung, Senin (2/8/2010).       Pemaparan disertasi yang dilakukan guna menempuh gelar doktor ilmu hukum tersebut, berhasil dipertahankan dengan baik oleh Hamdan Zulva. Saat mempertahankan disertasinya Hamdan Zulva menjelaskan, "Di lembaga negara kita, ada tiga lembaga yang berwenang melakukan pemakzulan terhadap presiden, yakni MK, DPR, dan MPR, ini dilihat karena ketiganya mempunyai aturan masing-masing guna mengeluarkan pemakzulan tersebut jika memang presiden dianggap bersalah dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Hamdan kepada sejumlah wartawan usai disertasinya diluluskan di Universitas Padjajaran.       Menurut dia, alasan pemakzulan sangat imitatir karena konstitusi MK, MPR dan DPR harus melalui proses masing-masing lembaga, ini juga menurut dia sebagai bentuk pengawalan terhadap presiden selama 5 tahun kedepan.       Hamdan menambahkan dalam perkembangan politik Indonesia terkait pemakzulan presiden, selalu saja di dominasi oleh kepentingan politik sehingga perlu adanya ketegasan yang diatur dalam salah satu Undang-Undang.       "Secepat mungkin harus dibuat undang-undang tersebut, karena dalam pelaksanaan sistem presidensil, undang-undang tersebut harus menjadi acuan jika ada penyelewengan yang dilakukan oleh presiden," tutur Hamdan Zulva.       Disertasi doktor ilmu hukum yang ditempuh Hamdan Zulva, mendapat nilai Cum Laude dari para dewan penguji, di Gedung Pasca Sarjana Unpad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com