Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamdan Zulva, Doktor Pemakzulan Presiden

Kompas.com - 02/08/2010, 12:15 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Hamdan Zulva meraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Padjajaran Bandung, dalam disertasi promosi gelar doktor ilmu hukum Hamdan mengambil judul tentang "Pemakzulan Presiden".       Disertasi yang dipromosikan di hadapan dewan penguji yang terdiri dari Ketua Dewan Penguji Prof Huala Adolf, SH, LL.M, Ph.D, FCBArb, serta Ketua Tim Promosi Disertasi Prof Dr Yusril Ihza Mahendra serta mantan Ketua MA Bagir Manan dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfudz MD di Bandung, Senin (2/8/2010).       Pemaparan disertasi yang dilakukan guna menempuh gelar doktor ilmu hukum tersebut, berhasil dipertahankan dengan baik oleh Hamdan Zulva. Saat mempertahankan disertasinya Hamdan Zulva menjelaskan, "Di lembaga negara kita, ada tiga lembaga yang berwenang melakukan pemakzulan terhadap presiden, yakni MK, DPR, dan MPR, ini dilihat karena ketiganya mempunyai aturan masing-masing guna mengeluarkan pemakzulan tersebut jika memang presiden dianggap bersalah dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Hamdan kepada sejumlah wartawan usai disertasinya diluluskan di Universitas Padjajaran.       Menurut dia, alasan pemakzulan sangat imitatir karena konstitusi MK, MPR dan DPR harus melalui proses masing-masing lembaga, ini juga menurut dia sebagai bentuk pengawalan terhadap presiden selama 5 tahun kedepan.       Hamdan menambahkan dalam perkembangan politik Indonesia terkait pemakzulan presiden, selalu saja di dominasi oleh kepentingan politik sehingga perlu adanya ketegasan yang diatur dalam salah satu Undang-Undang.       "Secepat mungkin harus dibuat undang-undang tersebut, karena dalam pelaksanaan sistem presidensil, undang-undang tersebut harus menjadi acuan jika ada penyelewengan yang dilakukan oleh presiden," tutur Hamdan Zulva.       Disertasi doktor ilmu hukum yang ditempuh Hamdan Zulva, mendapat nilai Cum Laude dari para dewan penguji, di Gedung Pasca Sarjana Unpad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com