Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Kecam Molotov di Kantor Tempo

Kompas.com - 06/07/2010, 10:09 WIB

SERANG, KOMPAS.com Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengecam keras serangan bom molotov terhadap kantor majalah berita mingguan Tempo pada Selasa (6/7/2010) dini hari dan meminta penegak hukum untuk segera mengungkap permasalahan ini untuk menjaga kemerdekaan pers nasional.      "Sulit diterima akal sehat di alam kebebasan berekspresi publik dan kebebasan pers bila masih ada tindak kekerasan semacam ini," ujarnya saat akan membuka Lokakarya Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang diselenggarakan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers di Serang, Banten, Selasa.      Seperti dikabarkan, kantor majalah berita mingguan Tempo di Jalan Proklamasi 72, Jakarta, pada Selasa pukul 02.40, dilempari tiga bom molotov oleh orang tidak dikenal.       "Serangan ini bisa diartikan bukan hanya mengancam Tempo, melainkan juga mengancam kebebasan pers nasional," kata Bagir Manan.      Saat berbicara dengan peserta lokakarya, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) itu mengemukakan, pers adalah bagian dalam proses berdemokrasi. Kemerdekaan pers juga dijamin oleh Undang-Undang Dasar pasal 28F dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.      "Secara eksplisit konstitusi dan undang-undang sudah menjamin kebebasan pers menjadi bagian dalam demokrasi. Dalam demokrasi kita harus belajar bersabar menanggapi perbedaan pendapat, dan hukum punya mekanismenya," kata Bagir Manan.      Oleh karena itu, ia menegaskan, siapa pun dan pihak mana pun yang tidak puas dengan pemberitaan pers harus menggunakan mekanisme hukum pers, yakni gunakan UU Pers.      "Oleh karena rezim hukumnya memang begitu," ujarnya.      Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran itu menambahkan, selesaikanlah masalah pers menggunakan proses mediasi dan atau menggunakan hak jawab ke media massa serta dapat melibatkan Dewan Pers yang mekanismenya dijamin UU.      "Jangan sedikit-sedikit ke polisi menghadapi pemberitaan pers karena hal ini bisa mengganggu proses berdemokrasi," tutup Bagir Manan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    Nasional
    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Nasional
    Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

    Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

    Nasional
    Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

    Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

    [POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com