Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu, Susno Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 11/05/2010, 21:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak tersangka Komjen Susno Duadji akan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2010) besok, terkait penahanan Susno oleh penyidik tim independen.

"Malam ini drafnya (gugatan) rampung. Besok ke pengadilan," ucap kuasa hukum Susno, M Assegaf, di Mabes Polri, Selasa (11/5/2010).

Menurut Assegaf, tidak ada dasar hukum untuk melakukan penahanan terhadap kliennya. Penyidik tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menunjukkan adanya tindak pidana korupsi dan hanya berdasarkan keterangan tiga saksi. Mereka adalah Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, dan Syamsurizal.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menyambut baik rencana pengajuan gugatan praperadilan itu. Pengadilan yang akan menyelesaikan polemik mengenai penetapan tersangka Susno serta penahanan.

"Kita tenang apabila nanti pihak Pak Susno mempersalahkan masalah ini ke praperadilan. Biar nanti dikaji oleh pengadilan apakah alat bukti yang dimiliki penyidik ini layak untuk menahan," kata Edward di Mabes Polri.

Seperti diberitakan, mantan Kepala Polda Jawa Barat itu dijerat Pasal 5, 7, 11, dan 12 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan tuduhan menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril. Menurut Edward, Susno menghadapi ancaman hukuman penjara di atas lima tahun sehingga layak untuk ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com