Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Ogah Diperiksa, Proses Terus Jalan

Kompas.com - 11/05/2010, 13:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, proses berkas perkara mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji terus berlanjut sekalipun jenderal bintang tiga tersebut menolak diperiksa pada Selasa (11/5/2010) ini.

"Kalau ada aksi menolak, silakan. Tapi proses berkas perkara tetap berlanjut," ujar Bambang kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/5/2010), usai menghadiri peringatan puncak Hari Pendidikan Nasional.

Seperti diwartakan, status Susno terkait kasus penangkaran ikan arwana PT Salmah Arwana Lestari di Rumbai, Riau, ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Sebagai tersangka, penyidik berhak memeriksa Susno selama 1 x 24 jam. Namun, Susno menolak diperiksa pada hari ini. Kuasa hukum Susno mengatakan, peningkatan status mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri dari saksi menjadi tersangka terlalu terburu-buru.

"Penyidik terlalu cepat menetapkan Susno sebagai tersangka," ujar salah seorang kuasa hukum Susno, Tjoetjoe S Hernanto, kemarin, kepada Kompas.com di Jakarta. Dikatakan Tjoetjoe, bukti awal yang digunakan penyidik masih belum cukup.

"Penyidik hanya berpegang pada pengakuan Sjahril Djohan bahwa Susno menerima sejumlah uang. Apakah ada yang melihat bahwa Sjahrial memberikan uang atau Susno menerima uang?" kata Tjoetjoe.

Menurut Tjoetjoe, penyidik seharusnya mengembangkan kasus ini dan menghadirkan saksi-saksi lainnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com