JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM terus mendorong pelaksanaan rekomendasi hasil eksaminasi atas proses hukum terhadap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Hal ini terus dilakukan Komnas HAM, karena pembunuhan terhadap Munir jelas telah menciderai penegakkan hukum.
"Komnas HAM menyetujui rekomendasi eksaminasi, karena, apapun hasil putusan itu (proses hukum kasus Munir) mencederai keluarga korban," kata Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh saat ditemui di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (16/4/2010).
Seperti pernah diberitakan, eksaminasi yang didorong oleh komite aksi solidaritas untuk Munir (Kasum) bersama tim kuasa hukum Muchdi Purwopranjono menghasilkan rekomendasi diperlukannya penyelidikan hingga peradilan ulang atas kasus Munir. Pasalnya, ada beberapa fakta hukum yang tidak dibuat berdasarkan kesaksian persidangan.
Ridha menjelaskan, sebelumnya, Komnas HAM sudah pernah bertemu dengan Polri terkait eksaminasi ini. Namun, dari pertemuan itu belum ada pembahasan signifikan untuk duduk bersama kelanjutan penyelidikan atas kasus Munir. "Bahwa memang penting penyelidikan untuk kasus ini," kata dia.
Ridha menambahkan, disegerakannya pelaksanaan eksaminasi dirasa penting tidak hanya bagi keluarga korban, namun juga demi menegakkan hukum atas terbunuhnya Munir secara tidak wajar. "Putusan (pengadilan) ini ternyata bukan hanya tidak memuaskan tapi mencederai keadilan publik," tandas Ridha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.