Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebebasan dalam Bayang Ambiguitas Masyarakat

Kompas.com - 11/01/2010, 07:36 WIB

BE Julianery

KOMPAS.com - Lebih dari satu dasawarsa gerak demokratisasi berjalan, belum juga tercapai suatu kesepakatan solid mengenai pemaknaan kebebasan berekspresi. Terbukti, penyikapan ambigu diekspresikan masyarakat dalam menilai perlu tidaknya dilakukan pelarangan berbagai hasil karya cipta yang terpublikasikan.

Buku akan membuka serta memperluas pikiranmu dan membuat engkau jadi tangguh. Tak ada yang lain yang dapat membuatmu seperti itu,” kata penulis asal Amerika Serikat, William Feather. Tak ada orang yang membantah Feather, barangkali. Namun, buku dan juga beragam karya pemikiran lain, seperti film dan pertunjukan seni, yang sering dipandang sebagai rekaman peradaban manusia, pada suatu saat dapat pula dinilai sebagai ”barang berbahaya” yang harus dilarang peredarannya.

Di Indonesia, pikiran seperti ini hidup dan dijelmakan menjadi ketentuan hukum. Pelarangan buku, dan juga film, menjadi hal yang amat lazim pada masa pemerintahan Orde Lama serta Orde Baru. Namun, model pasungan semacam ini toh terjadi pula pada era kini, era saat kebebasan berekspresi yang menjadi simbol reformasi di negeri ini tengah berlangsung.

Buktinya, pada pengujung tahun 2009, lima buku, yaitu Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto (karya John Rossa); Suara Gereja Bagi Umat Tertindas, Penderitaan Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri (penulis Socratez Sofyan Yoman); Lekra Tak Membakar Buku Suara Senyap Lembar kebudayaan Harian Rakyat 1950-1965 (penulis Dwi Aria Yulinatri dan Muhidin M Dahlan); Enam Jalan Menuju Tuhan (penulis Darmawan); dan Mengungkap Misteri Keberadaan Agama (penulis Syahruddin Ahmad), dilarang peredarannya.

Seakan melengkapi pasungan Kejaksaan Agung terhadap buku, Lembaga Sensor Film (LSF) pun diberitakan menghentikan peredaran film Balibo Five, film asal Australia yang bercerita tentang hilangnya lima wartawan Australia saat meliput konflik bersenjata di Timor Timur pada 1975. Kisah-kisah pemasungan semacam ini akan semakin panjang lagi jika ditambahkan beberapa peristiwa pelarangan film, buku, ataupun karya pertunjukan seni lainnya yang dilakukan oleh lembaga nonkenegaraan, seperti lembaga keagamaan, adat, ataupun lembaga kemasyarakatan yang tumbuh subur di berbagai pelosok negeri.

Tafsir kebebasan

Berbagai upaya pemasungan yang dilakukan oleh lembaga negara ataupun institusi kemasyarakatan mengindikasikan belum sepenuhnya makna kebebasan berekspresi itu tersemai dan tumbuh subur di negeri ini. Tampaknya masih terdapat perbedaan yang kontras mengenai pemaknaan kebebasan berekspresi itu dalam setiap elemen di negeri ini. Di satu pihak, bisa jadi kebebasan berekspresi dimaknai sebagai suatu kemutlakan yang harus terwujud dalam setiap aspek kehidupan sosial tanpa adanya batasan, apalagi pelarangan. Namun, di pihak lain, bisa pula menolak kemutlakan semacam ini dan memandang perlunya pembatasan dari suatu kebebasan.

Di mata masyarakat, sebagaimana yang terekam dalam hasil jajak pendapat Kompas, dua pola penyikapan semacam ini juga terjadi. Kendati sebagian besar responden tampaknya lebih bersikap progresif, mendukung kebebasan berekspresi itu terwujud, terdapat pula sebagian lainnya yang bersikap konservatif dengan menyatakan dukungan mereka terhadap berbagai upaya pelarangan karya-karya cipta, seperti buku, film, ataupun karya pertunjukan.

Namun, menariknya, jika dikaji lebih dalam, sekalipun dukungan terhadap kebebasan berekspresi itu tampak dominan, sebenarnya ekspresi penyikapan responden tersebut tampak ambigu. Sikap-sikap ambiguitas tersebut terlihat tatkala mereka menilai berbagai aksi pelarangan peredaran buku dan film selama ini. Sekalipun mereka menyetujui, dan bahkan menjunjung tinggi adanya kebebasan, di sisi lain mereka ”mengubur” kebebasan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com