JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) meluncurkan dua proyek antikorupsi. Proyek itu merupakan salah satu bentuk implementasi konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani pada 4 Juni 2008.
"Proyek ini akan mendukung KPK untuk mencegah, menginvestigasi, dan menuntut praktik-praktik korupsi serta memulihkan aset yang diperoleh secara ilegal," ucap Pimpinan KPK M Jasin, saat peresmian dua proyek tersebut di Gedung KPK, Senin (7/12). Ikut hadir pimpinan KPK lainnya, yaitu Mas Achmad Santosa, perwakilan dari Norwegia, Delegasi Uni Eropa, UNODC, serta LSM.
Jasin menjelaskan, proyek yang didanai oleh pemerintah Norwegia dan Komisi Eropa itu meliputi penyediaan perangkat lunak untuk manajemen kasus dan pelatihan khusus dalam penyelidikan kasus korupsi. Proyek lain, untuk pemulihan aset dan bantuan kepada LSM untuk kampanye antikorupsi serta mendukung strategi nasional antikorupsi.
"Tiga tahun ke depan, UNODC akan memberikan program terpadu bantuan teknis, perangkat lunak, dan program-program pelatihan khusus untuk meningkatkan kapastitas lembaga antikorupsi dan LSM," tambah Jasin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.