Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayang, Pemerintah Sering Terlambat Beri Gelar Pahlawan

Kompas.com - 09/11/2009, 14:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pagi ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan gelar pahlawan kepada 12 tokoh nasional dalam sebuah upacara di Istana Negara Jakarta. Gelar pahlawan itu diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan perjuangan para tokoh di bidang masing-masing.

Pemberian gelar tersebut tentu menjadi bentuk konkret dari perhatian pemerintah terhadap mereka yang berjasa bagi negara. Sayang, pemberian gelar semacam ini kerap terkesan terlambat. "Seharusnya, gelar pahlawan itu sudah mereka terima jauh-jauh hari. Hal itu disebabkan mekanisme pemberian gelar menunggu dari usulan masyarakat. Seharusnya, pemerintah juga pro aktif," kata sejarawan Anhar Gonggong kepada Kompas, Senin (9/11).

Menurut Anhar, keterlambatan itu kembali terjadi hari ini. Anhar mengatakan, ada empat tokoh yang menurutnya sudah sejak lama harus diberi gelar pahlawan, yaitu Laksamana Muda TNI Purnawirawan Yahya Daniel Dharma, Prof Herman Yohanes, dan Keluarga Mendur yaitu Frans dan Alex Mendur.

Yahya Daniel Dharma atau yang juga dikenal dengan nama John Lee adalah perwira yang berani menerobos pertahanan laut Belanda dan Inggris untuk mendapatkan senjata ketika perjuangan revolusi. Sementara itu, Herman Yohanes berjasa dalam membuat bom untuk membantu perjuangan revolusi, termasuk sarana lainnya, seperti pembangkit listrik mini saat serangan umum 1 Maret di Yogyakarta.

Lalu, Frans Mendur dan Alex Mendur adalah fotografer saat pembacaan Proklamasi oleh Presiden Soekarno di Pegangsaan. Meskipun hanya memotret, jasa kakak-beradik ini terbilang sangat besar. Sebab, berkat perjuangannya memendam negatif foto di dalam tanah dekat sebuah pohon di halaman kantor harian Asia Raya, sejarah bangsa kini bisa kita saksikan. Kala itu pun, berkat foto-foto tersebut, berita kemerdekaan Indonesia bisa disiarkan melalui Indonesien Pers Photo Serice (Ippos) dan tersebar ke seluruh dunia.

Berkaitan dengan itulah, Anhar mendorong adanya perubahan aturan main mengenai penetapan seseorang sebagai pahlawan. Selain usulan dari rakyat, penting pula dipertimbangkan sikap pro aktif dari pemerintah sendiri, untuk memerhatikan putra bangsa yang telah berjasa bagi negeri.

Sebanyak delapan pahlawan lain yang ditetapkan hari ini adalah:

  1. Ahmad Subarjo, tokoh pergerakan yang pernah menjadi delegasi Indonesia menghadiri kongres antiimperialisme di Belgia, 1927.
  2. KH Ahmad Sanusi, anak kyai yang berjasa dalam pergerakan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Ia tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan aktif dalam perundingan dan penandatanganan perjanjian Renville.
  3. Sutan Muhamad Yamin atau Kroeng Raba Nasution pernah menjadi Gubernur Sumatera Utara dan aktif dalam pengusiran pasukan Jepang.
  4. Sultan Muhammad Salahudin, ia berjasa sebagai pejuang yang aktif di pergerakan nasional.
  5. Sri Suhunan Pakubuwono X, ia berjasa dalam melawan pemerintahan Belanda. Ia aktif dalam pergerakan nasional Indonesia dan mendorong masyarakat Jawa memasuki masa modernisasi.
  6. Herudi Kartowisastro, mantan Kepala Badan Standardisasi Nasional dan Kepala Penelitian Iptek TMII
  7. Usmar Ismail, beliau berjasa sebagai seniman, penyair, dramawan, dan wartawan.
  8. Sapto Hudoyo, ia berjasa sebagai seniman dan budayawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com