Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Radjasa Tolak Pernyataan JK soal Perdamaian Aceh

Kompas.com - 14/06/2009, 12:13 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Hatta Radjasa, membantah kalau disebutkan bahwa Presiden SBY pernah menolak semua klausul dalam perundingan perdamaian Aceh termasuk pendirian partai lokal Aceh. Hatta mengatakan, Presiden justru menyetujui klausul perdamaian Aceh yang akhirnya ditandatangani olehnya menjadi Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

"Jadi tidak betul kalau dikatakan Presiden tidak setuju, yang saya dengar seperti itu, tidak betul. Karena Presiden itulah yang setujui UU tersebut yang di dalamnya tentang partai lokal," tutur Hatta, di Denpasar, Minggu (14/6). Ia menjelaskan, seluruh isi UU Pemerintahan Aceh merupakan inisiatif pemerintah yang di dalamnya terdapat amanat Presiden dan baru kemudian dibahas bersama DPR dengan posisi Presiden diwakili oleh para menteri.

Dengan kata lain, tegas Hatta, seluruh isi UU tersebut melalui amanat Presiden yang disampaikan kepada DPR. "Jadi, tidak betul kalau dikatakan Presiden tidak setuju," ujarnya.

Hatta juga mengatakan proses perdamaian Helsinki tidak bisa dilihat secara sepotong-sepotong, melainkan harus meliputi sebuah proses panjang yang akhirnya berbuah pada perjanjian perdamaian tersebut. Ia mengatakan, wajar saja apabila ada pihak yang mengklaim keberhasilan pemerintahan karena itu membuktikan bahwa pemerintahan yang telah berjalan hampir lima tahun memang berhasil.

Namun, lanjut dia, pemerintah adalah sebuah kelompok kerja dengan sistem presidensil yang dipimpin oleh seorang presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. "Jadi seluruh keberhasilan pemerintah itu keberhasilan tim pemerintah yang dikomandani oleh seorang presiden, yang lain pembantu presiden. Wajar kalau pembantu presiden melaksanakan perintah-perintah presiden," katanya.

Pada kampanye dialogis dengan 1.000 kader dan pendukung Partai Golkar di Banda Aceh, Sabtu, Jusuf Kalla meski tidak menyebut nama, menggambarkan penolakan Presiden untuk menandatangani setiap masalah yang dirundingkan dalam perjanjian damai Helsinki, seperti soal pendirian partai lokal.

Kalla juga mengatakan, Presiden hanya manggut-manggut setiap dilapori oleh dirinya tentang perkembangan proses perdamaian Aceh. Ia juga menyebutkan bahwa Presiden memang bagus karena tidak pernah menolak meskipun juga tidak pernah memberi arahan dalam proses perdamaian Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com