Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Aulia Pohan Tidak Kompak

Kompas.com - 30/01/2009, 21:53 WIB

JAKARTA, JUMAT – Pemandangan aneh dan mengejutkan diperlihatkan tim penasehat hukum keempat terdakwa kasus dana aliran Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Aulia Thantawi Pohan, Maman Husen Somantri, Bun Bunan EJ Hutapea dan Aslim Tadjuddin usai sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pasalnya, saat majelis hakim menanyakan jawaban atas dakwaan tersebut, OC Kaligis yang menjadi pengacara besan Presiden SBY Aulia Pohan langsung mengambil pengeras suara. Dengan suara lantang, pengacara kondang ini mengaku siap membacakan pembelaan untuk kliennya.

"Majelis hakim yang terhormat, saat ini pun kami siap memberikan pembelaan atau tanggapan atas dakwaan jaksa penuntut umum," katanya. Tingkah OC Kalinggis tersebut mematik emosi penasehat hukum lainnya, salah satunya Amir Karyatin.

Dia pun tak kalah lantangnya, sambil memegang pengeras suara dia mengatakan pembelaan terhadap dakwaan jaksa akan dibacakan pada persidangan lanjutan.

"Yang mulia, pembelaan terdakwa akan kami bacakan pada sidang lanjutan sesuai dengan mekanisme yang ada," terangnya.

Kemudian, Amir mengatakan, sebenarnya yang menjadi koordinator tim penasehat hukum yang ditunjuk Bank Indonesia (BI) adalah dirinya. Apalagi, selama ini dirinya selalu aktif mendampingi para terdakwa saat menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, Amir juga menuding OC Kaligis tidak tahu menahu urusan tersebut. Karena selama ini, OC Kaligis jarang mengikuti pertemuan para tim penasehat hukum. Termasuk, saat dirinya ditunjuk sebagai kordinator keempat terdakwa tersebut.

"Sebelum Pak OC Kaligis datang dan bergabung, kami sudah rapat dan membentuk tim untuk mendampingi keempat terdakwa. Termasuk menunjuk saya sebagai kordinator penasehat hukum. Karena pak OC Kaligis jarang ikut rapat, jadi dia tidak tahu akan hal ini," katanya dengan nada tinggi.

Lebih lanjut dia mengatakan, apa yang disampaikan OC Kaligis menurut Amir Karyatim sebagai pribadi saja. Karena dia juga ditunjuk secara pribadi oleh terdakwa Aulia Pohan untuk mendampinginya.

Sementara, tim penasehat hukum yang diketuainya itu dibentuk oleh Derektorat Hukum (DHK) Bank Indonesia (BI) yang bertugas mendampingi para pegawai BI yang terkena kasus hukum, seperti dalam persidangan kali ini.(Persda Network/COI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com