Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ragukan Pencabutan BAP Iwan Prawiranata

Kompas.com - 13/08/2008, 20:29 WIB

JAKARTA, RABU - Hakim meragukan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan mantan Deputi Gubenur Bank Indonesia (BI), Iwan R Prawiranata, atas keterangan pemberian 900.000 dolar AS kepada jaksa Salman Maryadi.

Keraguan hakim muncul karena Iwan mencabut enam pertanyaan sekaligus yang terkait Salman dalam BAP yang dibuat saat Iwan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Januari 2004.

Adalah ketua majelis hakim Gusrizal yang meragukan pencabutan BAP yang dilakukan oleh Iwan. Iwan mengaku, BAP dibuat saat diperiksa penyidik KPK pukul 11.00 WIB pada 31 Januari 2008.

"Apa waktu itu anda merasa tertekan? Kalau tertekan, kita akan hadirkan penyidik KPK" ujar hakim Gusrizal dalam persidangan dengan terdakwa mantan Gubenur BI Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (13/8).

Mendapat penegasan tersebut, Iwan mengaku dirinya tidak tertekan saat pemeriksaan di KPK. "Ini perasaan pada diri saya," ujar Iwan.

"Bagaimana anda bisa merangkai tempat pertemuan, nama Henrikus Herikes, Kajari Salman, Hotel tempat penyerahan uang dan jumlah uang? Jadi anda menkhayal?" cecar Gusrizal.

"Saya hanya mengada-ada," jawab Iwan.

Jadi anda tidak sadar waktu diperiksa KPK?  "Kondisi saya yang tidak seimbang," lanjut Iwan.

Kok bisa anda menyebut dengan jelas, jumlah uang yang diberikan ke Salman 900.000 dolar AS, tempatnya hotel Hyatt, uangnya dalam pecahan 100 dan 50 dolar AS, bungkusnya sekalian anda sebut, jadi anda mengkhayal? cecar hakim Gusrizal. "Ya, itulah," ujar Iwan pendek.

Hakim Gusrizal kemudian mempertanyakan, bagaiamana bisa Iwan merangkai jawaban dari enam pertanyaan terkait pemberian uang kepada Salman dengan detail seperti itu. "Anda menyebut Henrikus Herikes yang menyalurkan ke Salman, yang mengatur Henrikus," lanjut hakim Gusrizal. "Tapi itu tidak ada," lanjut Iwan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com