Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Al Amin Resmi Praperadilankan KPK

Kompas.com - 30/04/2008, 14:00 WIB

JAKARTA, RABU-Anggota DPR RI Al Amin Nasution resmi mengajukan permohonan praperadilan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan KPK sejak 9 Maret 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan diajukan karena penangkapan dan penahanan Al Amin oleh KPK dianggap tidak sah atau ilegal.
 
Pendaftaran praperadilan dilakukan oleh empat anggota tim kuasa hukum Al Amin, yakni Sira Prayuna, Ahmad Yani, Ahmad Bay Lubis, dan Tubagus Hidayat. Pendaftaran diterima Panitera Pidana PN Jaksel Ricar Soronda Nasution dengan nomor 06/Pid.Prap/ 2008/PN.Jaksel.
 
"Pendaftaran praperadilan ini kami lakukan sebagai instrumen koreksi secara prosedural atas penangkapan klien kami yang kami anggap tidak sah dan ilegal," tegas Sira Prayuna di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/4).
Menurut dia, Al Amin ditangkap KPK di basement parkir Hotel Ritz Carlton. Saat tertangkap, dari tangan Al Amin KPK menyita uang sebesar Rp 3,7 juta dan Rp 67 juta di mobil Al Amin. "Uang Rp 3,7 juta adalah uang reses dan Rp 67 juta adalah pinjaman. Jadi, barang bukti yang ditemukan KPK tidak ada yang berkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan, " tambah Sira.
 
Bagi Sira, pengertian tertangkap tangan seseorang adalah sedang atau setelah melakukan tindak pidana. Atau, barang bukti yang ditemukan berkaitan atau sebagai sarana untuk melakukan kejahatan."Oleh karena itu, kami menguji proses penangkapan yang kami pandang ilegal, tidak sah," tambahnya.
 
Ahmad Bay Lubis menambahkan, pengujian ini tidak hanya terkait dengan penangkapan saja. "Ini sekaligus menguji penahanan yang dilakukan KPK. Kalau penangkapan tidak sah, penahanan juga tidak sah," ujarnya. (Persda Network/Yuli Sulistyawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com