Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Al Amin Resmi Praperadilankan KPK

Kompas.com - 30/04/2008, 14:00 WIB

JAKARTA, RABU-Anggota DPR RI Al Amin Nasution resmi mengajukan permohonan praperadilan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan KPK sejak 9 Maret 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan diajukan karena penangkapan dan penahanan Al Amin oleh KPK dianggap tidak sah atau ilegal.
 
Pendaftaran praperadilan dilakukan oleh empat anggota tim kuasa hukum Al Amin, yakni Sira Prayuna, Ahmad Yani, Ahmad Bay Lubis, dan Tubagus Hidayat. Pendaftaran diterima Panitera Pidana PN Jaksel Ricar Soronda Nasution dengan nomor 06/Pid.Prap/ 2008/PN.Jaksel.
 
"Pendaftaran praperadilan ini kami lakukan sebagai instrumen koreksi secara prosedural atas penangkapan klien kami yang kami anggap tidak sah dan ilegal," tegas Sira Prayuna di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/4).
Menurut dia, Al Amin ditangkap KPK di basement parkir Hotel Ritz Carlton. Saat tertangkap, dari tangan Al Amin KPK menyita uang sebesar Rp 3,7 juta dan Rp 67 juta di mobil Al Amin. "Uang Rp 3,7 juta adalah uang reses dan Rp 67 juta adalah pinjaman. Jadi, barang bukti yang ditemukan KPK tidak ada yang berkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan, " tambah Sira.
 
Bagi Sira, pengertian tertangkap tangan seseorang adalah sedang atau setelah melakukan tindak pidana. Atau, barang bukti yang ditemukan berkaitan atau sebagai sarana untuk melakukan kejahatan."Oleh karena itu, kami menguji proses penangkapan yang kami pandang ilegal, tidak sah," tambahnya.
 
Ahmad Bay Lubis menambahkan, pengujian ini tidak hanya terkait dengan penangkapan saja. "Ini sekaligus menguji penahanan yang dilakukan KPK. Kalau penangkapan tidak sah, penahanan juga tidak sah," ujarnya. (Persda Network/Yuli Sulistyawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com