KPAI: Hukum Maksimal Para Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Bengkulu
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 03/05/2016, 14:07 WIB
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh meminta kepolisian menghukum maksimal para pemerkosa dan pembunuh YN (14), siswi SMP di Bengkulu.