Terima Suap, Pejabat MA Ditetapkan Sebagai Tersangka
Nabilla Tashandra
Kompas.com - 13/02/2016, 19:14 WIB
Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna (ATS) diduga menerima suap untuk menunda pemberian salinan keputusan kasasi untuk terdakwa bernama Ichsan.