Mendagri Wacanakan Revisi Syarat Izin Pendirian Rumah Ibadah
Dani Prabowo
Kompas.com - 11/11/2015, 07:38 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, syarat pendirian rumah ibadah yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama perlu direvisi.