KPU Izinkan Dua Kubu di Golkar dan PPP Usung Calon Bersama Saat Pilkada
Ihsanuddin
Kompas.com - 09/07/2015, 19:11 WIB
KPU akhirnya melunak soal syarat partai politik yang memiliki kepengurusan ganda untuk mengikuti pemilihan kepala daerah. KPU mengizinkan dua kubu di Partai Golkar dan PPP untuk mengusung calon bersama-sama.