Wapres: Pemerintah Hanya Laksanakan UU yang Mengatur Pencairan JHT
Icha Rastika
Kompas.com - 03/07/2015, 16:50 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah hanya menjalankan perintah Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) terkait pencairan jaminan hari tua.