Kemenlu Siapkan Rancangan Perpres tentang Pengungsi
Kompas.com - 26/05/2015, 05:16 WIB
Aturan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Indonesia dan Malaysia terkait dengan penampungan sementara bagi sekitar 7.000 orang yang diduga pengungsi maupun korban perdagangan manusia asal Myanmar dan Banglades.