Apa Hambatan Kejagung Eksekusi Lahan Milik Pengusaha DL Sitorus?
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 28/04/2015, 18:26 WIB
Mahkamah Agung telah memutuskan untuk mengeksekusi lahan sawit seluas 47 ribu hektar di Padang Lawas, Sumatera Utara, tahun 2007. Namun, hingga kini eksekusi lahan tersebut belum dilakukan.