Menkumham Akui Batas Umur di Perppu KPK Dihapus demi Ruki
Ihsanuddin
Kompas.com - 20/04/2015, 13:20 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly mengakui, dihapusnya batasan umur dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang KPK sengaja dilakukan agar Taufiqurrahman Ruki dapat ditunjuk sebagai pimpinan sementara KPK.