KPK: Setelah Ini, Semua Tersangka Akan Ajukan Praperadilan
Ihsanuddin
Kompas.com - 16/02/2015, 12:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menilai putusan hakim praperadilan Sarpin Rizaldi yang menganggap penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan tidak sah sebagai preseden buruk bagi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.