Hidayat Tak Mau Komentari Putusan MA yang Perberat Hukuman Luthfi Hasan
Indra Akuntono
Kompas.com - 16/09/2014, 09:06 WIB
Hidayat Nur Wahid enggan mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara.