Kasus Videotron, Hendra "Office Boy" Divonis Satu Tahun Penjara
Icha Rastika
Kompas.com - 27/08/2014, 12:45 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan kepada office boy PT Rifuel, Hendra Saputra.