Anggito: Setoran Haji Tak Boleh Biayai Pejabat, Kecuali Menteri Agama
Icha Rastika
Kompas.com - 19/03/2014, 20:55 WIB
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan, dana setoran haji tidak boleh digunakan untuk membiayai pejabat naik haji, kecuali untuk Menteri Agama.