Peninjauan Kembali, Membuka Akses Perjuangkan Keadilan
Kompas.com - 10/03/2014, 11:34 WIB
Mulai 1 Oktober 2012, Belanda menerapkan ketentuan baru peninjauan kembali. Terbukalah peluang pengajuan kembali PK demi kepentingan terpidana. Peluang itu ekses terungkapnya kebenaran dari beberapa kasus pembunuhan di masa silam.