Dirawat di Rumah Sakit, Penahanan Wawan Dibantarkan
Dian Maharani
Kompas.com - 27/02/2014, 13:36 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan membantarkan penahanan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kamis (27/2/2014).