Keppres Pengangkatan Dibatalkan, Apa Komentar Patrialis Akbar?
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 23/12/2013, 17:54 WIB
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menerima gugatan pembatalan Keputusan Presiden Nomor 87/P/2013 tentang pengangkatan Hakim Konstitusi Maria Farida dan Patrialis Akbar. Apa komentar Patrialis?