Anggota DPR Beda Pendapat soal Posisi Hamdan Zoelva dan Patrialis Akbar
Indra Akuntono
Kompas.com - 20/12/2013, 11:40 WIB
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Martin Hutabarat menyatakan posisi dua hakim konstitusi, Hamdan Zoelva dan Patrialis Akbar tak akan terkena dampak dari disahkannya Perppu MK. Trimedya Panjaitan punya pendapat berbeda.