Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/07/2017, 17:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) soal pembubaran organisasi kemasyarakatan akan diumumkan pada Rabu (12/7/2017).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto ditugaskan untuk mengumumkan Perppu tersebut.

Hal ini disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

"Ya, barusan saya tanya ke presiden soal Perppu ormas itu. Nah, jawaban presiden tadi, kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menko Polhukam," kata Johan.

(baca: Said Aqil: Jokowi Sudah Teken Perppu soal Pembubaran Ormas)

Johan tidak menjawab apakah Perppu tersebut saat ini sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Johan hanya memastikan bahwa saat ini Perppu sudah ada di tangan Presiden.

"Saya tanya ke Presiden, Perppu sudah ada di tangan beliau, dan ditugaskan ke Menko Polhukam untuk mengumumkan besok," ucap Johan.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj sebelumnya menyampaikan bahwa Perppu sudah ditandatangani Presiden.

Hal ini disampaikan Aqil usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana.

Said Aqil mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, turut dibahas soal upaya pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila.

(baca: 14 Ormas Islam Desak Pemerintah Percepat Pembubaran HTI)

Lalu, Presiden menyampaikan bahwa dirinya sudah menandatangani Perppu sebagai upaya membubarkan ormas tersebut.

"Perppu sudah ditandatangani Presiden," kata Said Aqil usai pertemuan dengan Jokowi.

Sebelumnya, sebanyak 14 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) memang mendesak pemerintah segera merealisasikan rencana pembubaran HTI dan ormas radikal anti-Pancasila lainnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com