Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kenaikan Dana Bantuan Parpol, Dirjen Anggaran Tunggu Regulasi

Kompas.com - 11/07/2017, 15:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pihaknya belum bisa memperkirakan tambahan anggaran yang harus dialokasikan menyusul rencana kenaikan dana bantuan partai politik (Parpol).

Menurut Askolani, Kementerian Keuangan hingga saat ini masih menunggu payung bukum dana bantuan Parpol, yakni revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

"Kami kan belum tahu keputusan finalnya. Kalau sudah ada regulasinya, baru bisa kami sikapi. Kan sekarang belum ada yang pasti. Masih menunggu dulu kepastiannya, supaya tidak salah," kata Askolani kepada Kompas.com usai Rapat Paripurna, Selasa (11/7/2017).

Askolani mengatakan, revisi dari PP tentang bantuan dana Parpol itu saat ini tengah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Askolani juga belum tahu apakah rencana kenaikan dana bantuan Parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara itu akan membebani APBN.

(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

"Nanti kita akan hitung dulu. Tunggu regulasi pastinya dulu. Kalau belum ada regulasinya kan belum bisa diomongin," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi pasrah apabila penerimaan pajak yang ditarik dari rakyat diperuntukkan tambahan belanja bantuan seperti bantuan Parpol ini.

"Ya, karena memang alam demokrasinya begitu," ucap Ken ditemui usai Rapat Paripurna, Selasa.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, dana bantuan Parpol tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir. Kenaikan dana bantuan Parpol ini rencananya akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

(Baca: Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Parpol Divonis Bebas)

Tjahjo mengatakan, nantinya dana yang diberikan tetap sesuai dengan perolehan suara yang diraih. Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1.000 per suara, dari awalnya hanya Rp 108 per suara.

Terkait dengan rencana ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyayangkan kenaikan dana bantuan parpol yang diusulkan pemerintah merupakan bagian dari lobi politik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Menurut Fahri, kenaikan dana bantuan Parpol ini tidak menuntaskan masalah sistem pendanaan parpol, sehingga lebih transparan, akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan, serta menekan potensi korupsi.

"Ini tidak menuntaskan masalah. Sudah dibiayai, partainya masih korupsi juga. Ya terang aja, ini diperdagangkan seperti dagang sapi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Kompas TV Mantan anggota Komisi II DPR dari fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com