Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggilan Kedua, Hary Tanoe Diperiksa di Bareskrim Polri

Kompas.com - 07/07/2017, 07:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka, Jumat (7/7/2017). Ia dijerat dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

"Iya, pemeriksaan tersangka panggilan kedua," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol Fadil Imran kepada Kompas.com, Jumat.

Rencananya, pemeriksaan Hary dilakukan pukul 09.00 WIB di kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri yang sementara bertempat di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Hary dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (4/7/2017). Namun, ia berhalangan hadir dengan alasan keperluan mendesak yang tidak bisa ditinggalkan. Ia memastikan akan hadir dalam panggilan kedua.

"Datang dong, saya pasti hadir," ujar Hary di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Hary Tanoesoedibjo dijerat dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Hary Tanoesoedibjo dijerat dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
(Baca: Kata Hary Tanoe soal Status Tersangka dalam Kasus SMS kepada Jaksa)

Hary dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik. Ia dilaporkan Yulianto pada awal tahun 2016 lalu.

Dalam kasus ini, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Namun, Hary membantah mengancam Yulianto.

"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe.

Kompas TV Pendiri MNC Grup, Harry Tanoesoedibjo, tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri yang dijadwalkan hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com