JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan akses perhutanan sosial kepada masyarakat untuk dikelola sebagai lahan pertanian.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah juga akan mempersiapkan sejumlah langkah untuk melakukan pengawasan pengelolaan perhutanan sosial tersebut.
Salah satunya, dengan pembuatan kartu navigasi.
"Kami bikin kartu navigasi. Kartu navigasi itu untuk kontrol supaya tidak mangkrak lagi. Kan kelihatan itu, dikasih cip," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Dengan kartu navigasi tersebut, lanjut Siti, para petani yang mendapatkan akses perhutanan sosial bisa mendapatkan fasilitas perbankan seperti bantuan alat berat atau bibit. Pemerintah pun dapat mengawasi bantuan yang didapatkan oleh para petani.
"Kalau dia dapat alat berat atau bibit masuk di sini jadi kelihatan terkontrol oleh pemerintah dia dapatnya apa," kata dia.
Siti berharap adanya kartu navigasi tersebut diharapkan dapat membuat manajamen pengawasan menjadi lebih sistematis.
Jika diketahui lahan tidak digunakan dengan baik, maka pemerintah akan mencabut izin penggunaannya dan mengalihkan kepada warga lain.
Namun, jika dikelola dengan baik, maka masyarakat bisa memanfaatkan lahan milik Perum Perhutani itu selama 35 tahun.
(Baca juga: Pemerintah Atur Pembagian Luas Lahan dan Izin Pengelolaan Hutan Sosial)
Sementara, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, program ini akan dimulai di Karawang dan akan segera diresmikan Jokowi pada bulan ini. Daerah lain seperti Bangka Belitung dan Riau akan segera menyusul.
Luas lahan yang dipinjamkan bervariasi untuk setiap daerahnya, mulai dari 2000 sampai 4000 hektar.
"Mudah-mudahan, pulang dari Eropa bapaknya, minggu ketiga Juli itu, Presiden sudah mulai akan me-launching-nya," ucap Darmin.