Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Presidential Threshold", Wiranto Nilai Jokowi Belum Perlu Terlibat

Kompas.com - 03/07/2017, 17:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai Presiden Joko Widodo belum perlu turun tangan terkait perdebatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Wiranto menolak keinginan sejumlah elite parpol yang ingin bicara dengan Jokowi soal presidential threshold.

"Ketemu menterinya dulu dong. Kalau sudah ketemu saya, selesai kan, nanti tinggal dikomunikasikan (ke Presiden)," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Saat ini, fraksi di DPR terbelah soal presidential threshold. Ada yang ingin presidential threshold dihapus, diperkecil, dan tetap sama.

Pemerintah sendiri ingin presidential threshold tidak berubah. Parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan calon wakil presiden.

(Baca: Ini Alasan Pemerintah Dorong "Presidential Threshold" 20-25 Persen)

Wiranto mengaku dirinya sudah bicara dengan semua pimpinan partai politik terkait perbedaan pandangan ini. Namun, ia mengakui sejauh ini belum ada titik temu.

"Masih ada waktu. Besok akan ketemu mereka lagi," ucap Wiranto.

Wiranto berharap pertemuan besok bisa melahirkan sebuah titik temu. Ia mengingatkan partai politik untuk tidak mengedepankan ego sektoral.

"Ini cari sesuatu yang bermanfaat bagi negeri ini. Bukan kepentingan parsial, tapi kami ingin mengajak untuk kepentingan politik pemerintah atau politik nasional ke depan," ucap Wiranto.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman meminta Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh ketua umum partai politik.

Langkah itu untuk menghindari terjadinya voting dalam pengambilan keputusan terkait ambang batas pencalonan presiden dalam rancangan UU Pemilu.

(Baca: Demokrat Minta Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Bahas "Presidential Threshold")

Menurut dia, sebagai pemimpin politik tertinggi di negeri ini, Presiden berkewajiban untuk menjembatani kepentingan semua partai.

"Presiden Jokowi harus memperlihatkan lah kenegerawanannya menyelesaikan. Undanglah pimpinan partai politik, bahaslah, rembuklah, kan Pancasila. Jadi omong Pancasila itu bukan hanya di mulut, pakai dong, undang itu, tidak ada yang salah," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com