Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Proyeksikan AHY Maju pada Pilpres 2019

Kompas.com - 22/06/2017, 11:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat memproyeksikan putra sulung Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk maju ke Pemilu Presiden 2019.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menuturkan, hal itu merupakan aspirasi masyarakat luas, khususnya kader Demokrat.

"Kader-kader di bawah di 2019 menginginkannya, Mas Agus (AHY) menjadi next leader di negara Republik Indonesia yang kita cintai ini," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Agus menuturkan, aspirasi itu datang dari masyarakat dari sejumlah daerah yang tersebar se-Indonesia. Salah satunya, didapatkan melalui Safari Ramadhan Demokrat.

"Mulai dari Cirebon, sampai ke Semarang dan tempat-tempat lain. Mulai sebelumnya di Batam, di NTB itu kan semuanya ada acara untuk Mas AHY," tuturnya.

Acara-acara tersebut, kata Agus, bukan diminta oleh AHY melainkan keinginan dari para kader. Agus mengaku partainya belum memastikan apakah AHY diproyeksikan sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.

Namun, ia menegaskan bahwa Rakernas Demokrat beberapa waktu lalu memutuskan bahwa Demokrat akan mengusung kadernya baik sebagai capres maupun cawapres.

"Apakah Demokrat mengusung presiden dan wakil presiden, apakah presiden saja harus berkoalisi, itu kita lihat dalam hasil penggodokan UU Pemilu," tutur Wakil Ketua DPR RI itu.

(Baca: Langkah Demokrat Siapkan Agus Yudhoyono sebagai Capres 2019)

Adapun dalam pembahasan RUU Pemilu, Demokrat mengusulkan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 0 persen. Poin soal presidential threshold merupakan salah satu yang paling alot dalam kodifikasi undang-undang kepemiluan tersebut.

Alasan Demokrat mengusulkan angka tersebut adalah karena menilai presidential threshold pemilu lalu sudah tak relevan digunakan untuk Pemilu 2019 mendatang karena pileg dan pilpres dilaksanakan serentak.

"20 persen sudah untuk pertandingan pada waktu itu untuk Pilpres 2014. Ibarat karcis ini sudah disobek karcisnya. Masa mau dipakai lagi. Secara logika menurut kami enggak masuk akal," ucap Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu.

Kompas TV Langkah Kuda Agus Yudhoyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com