Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: "Presidential Threshold" Bukan soal Perbanyak Capres-Cawapres

Kompas.com - 21/06/2017, 18:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) tak hanya mempersoalkan banyak-sedikitnya calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilihan presiden.

Isu presidential threshold paling alot dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) di antara lima isu krusial yang masih belum diputuskan.

"Ini bukan sekadar banyak sedikit calon. Tapi kita bicara soal sistem yang sudah dalam praktik, dan kita ingin terus menerus perkuat," kata Hasto, di sela peringatan Haul ke-47 Bung Karno di Gedung Nusantara IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

PDI Perjuangan saat ini pada posisi presidential threshold 20-25 persen, yakni 20 persen kursi dan 25 persen suara nasional.

Menurut dia, angka tersebut merupakan basis legitimasi yang wajar untuk efektvitas jalannya sistem presidensial.

Baca: RUU Pemilu Tersandera "Presidential Threshold"...

"Nah ketika ini dipersoalkan hanya karena ingin perbanyak calon presiden dan wakil presiden, isunya bukan di sana. Isunya adalah bagaimana meningkatkan kualitas demokrasi kita yang memastikan pemerintah bisa berjalan dengan efektif," kata Hasto.

Bicara soal sistem, menurut dia, tak lepas dari penguatan partai politik.

Oleh karena itu, PDI-P membuka ruang kompromi untuk memilih sistem terbuka. Meskipun, pada awal pembahasan PDI-P memilih sistem tertutup.

Hal itu karena adanya dinamika yang brkembang di lapangan. Begitu juga dengan isu lainnya, seperti metode konversi suara ke kursi.

"Kita bicara tentang sistem yang kita bangun dulu. Tentang pentingnya legitimasi rakyat yang di kombinasikan dengan legitimasi DPR. Ini harus jadi kesatuan," ujar Hasto.

Sebelumnya, forum lobi Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu kembali gagal mendapatkan titik temu dalam pembahasan lima isu krusial, khususnya ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold.

Akibatnya, pembahasan diperpanjang hingga 10 Juli 2017.

Pada 10 Juli, Pansus RUU Pemilu akan mengambil keputusan tingkat pertama, yakni membawanya ke rapat paripurna. Baru pada 20 Juli 2017, keputusan final akan diambil di rapat paripurna.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com