Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika RUU Pemilu Gagal Disahkan, Pemilu 2019 Dijadwalkan 24 April

Kompas.com - 20/06/2017, 13:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan finalisasi draf Peraturan KPU mengenai Tahapan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019, yang hasilnya akan dikonsultasikan dengan DPR rencananya usai Lebaran.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, apabila Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) berhasil disahkan, maka Pemilu 2019 bisa dilangsungkan pada 17 April 2019 secara serentak.

Namun, apabila gagal dan harus menggunakan undang-undang yang lama, maka pemilu serentak itu dilangsungkan pada 24 April 2019.

"Kalau berdasarkan kesepakatan pembahasan RUU Pemilu, pemilu serentak kan 17 April. Untuk kami, kami rancang menurut undang-undang lama, yakni 24 April," kata Arief, ditemui usai rapat pleno di kantor pusat KPU, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Meski berbeda jadwal pelaksanaan pemungutan suara berdasarkan UU lama dan UU yang baru nanti, namun Arief menolak jika dikatakan penyelenggaraan Pemilu 2019 terancam mundur.

"Tidak. Itu menyesuaikan," kata Arief.

(Baca juga: Ketua KPU Sebut DPR Sepakat Bahas Draf Tahapan Pemilu Usai Lebaran)

Arief mengatakan, apabila pemungutan suara dilangsungkan pada 24 April 2019 maka tahapan pemilu sudah bisa dimulai 24 Juni 2017.

"Nah kami kan mau ajukan (ke DPR). Besok kami masukkan. Sekarang kami sedang siapkan. Dalam rancangan kami siapkan 24 April pemungutan suara," kata dia.

Komisioner KPU Ilham Saputra menambahkan, draf tahapan pemilu yang disusun berdasarkan UU Pemilu lama adalah untuk mengantisipasi apabila RUU Pemilu gagal disahkan.

"Sebenarnya kan kami optimistis UU yang baru ini bisa selesai maksimal Juni ini. Tetapi ternyata habis Lebaran (baru pengambilan keputusan)," ucap Ilham.

"Ya kami antisipasi jika RUU ini gagal atau tidak berhasil di undang-undangkan. Kami punya contingency plan berdasarkan undang-undang yang berlaku sekarang," kata dia.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com