Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Full Day School" Dinilai sebagai Langkah Mundur

Kompas.com - 17/06/2017, 16:59 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pendidikan lima hari sekolah dalam seminggu dengan durasi delapan jam sehari atau full day school dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai sebagai kemunduran pemerintah dalam menanggapi persoalan bidang pendidikan.

"Sentralisasi kebijakan ini adalah langkah mundur," kata psikolog pendidikan, Karina Adistiana, dalam diskusi bertajuk "Full Day School, Jadi?" di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/6/2017).

Baca juga: Full Day School Disebut Resahkan Guru

Ia berpendapat, jika mengacu pada otonomi daerah maka pelaksanaan sistem pendidikan sedianya diserahkan kepada masing-masing daerah. Jalannya sistem pendidikan harus disesuaikan dengan kultur serta sarana dan prasarana yang telah tersedia.

"Full day school cocok mungkin di daerah tertentu, daerah-daerah urban," kata kata Karina.

Dia mengatakan, saat ini kebijakan jam belajar di sekolah yang panjang justru mulai ditinggalkan oleh sejumlah negara. Sebab, semakin lama berada di sekolah justru mengurangi waktu untuk berinteraksi dengan keluarga maupun lingkungan tempat tinggal.

"Banyak kajian yang berkaitan dengan jam belajar anak. Korea bilang jangan tiru jam belajar kami, karena panjang sekali (jam belajarnya)," kata Karina.

"China walaupun tidak menyatakan demikian, tetapi China bilang salah satu yang bakal dilakukan dalam reformasi pendidikan adalah mengurangi jam belajarnya," tambah dia.

Karena itu, kebijakan penambahan jam belajar sedianya ditunda dan sebaiknya Kemendikbud lebih banyak lagi melakukan kajian.

Karina berharap, kalau nanti sistem pendidikan disesuaikan kultur masing-masing daerah, mata pelajaran yang akan diajarkan sedianya dikontekstualkan dengan hal yang terkait dengan kearifan lokal. Misalnya, sekolah yang berada tak jauh dari laut, murid seharusnya diajarkan bagaimana memanfaatkan, menjaga dan melestarikan laut.

Lihat juga: Tolak Full Day School, Ketum PPP Segera Ajukan Judicial Review

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com