Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Kepastian Pencalonannya lewat "Presidential Threshold"?

Kompas.com - 17/06/2017, 15:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dinilai sejumlah pihak sudah tidak relevan lagi, apalagi jika melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilu legislatif (Pileg) serentak.

Namun, yang terjadi pemerintah justru ngotot agar tetap ada PT 20-25 persen. Bahkan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, pemerintah mengancam akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu, apabila sikap pemerintah itu tidak diakomodasi.

Baca juga: Kengototan Mendagri soal Presidential Threshold Dipertanyakan

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, punya pandangan lain melihat pernyataan Mendagri. Menurut Titi, seharusnya pemerintah tidak memaksakan diri soal PT, dan mau mencari jalan keluar bersama-sama dengan DPR.

"Mestinya tidak deadlock dan ada kesepahaman. PT itu tidak relevan lagi, jadi pemerintah jangan memaksakan diri," kata Titi di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

"Sekarang (dengan pernyataan Mendagri itu) yang ditangkap para pihak, Presiden Jokowi itu ingin memastikan pencalonan dirinya," kata Titi.

Menurut Titi, persepsi itu bergulir lantaran Presiden Joko Widodo juga tidak memberikan pernyataan langsung ke masyarakat mengenai sikap pemerintah. Titi berharap, Presiden mau menyampaikan sendiri tanpa perantara pembantu presiden.

"Selama ini kita tidak mendengar dari Presiden. Kita inginnya Presiden yang bicara," kata Titi.

Terkait ancaman menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu, Titi menilai hal tersebut justru akan menimbulkan sentimen buruk bagi publik. Publik akan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menata sistem dan lembaga demokrasi.

Sementara itu, rencana dikeluarkannya Perppu juga dinilai tidak tepat. Titi mengatakan, Perppu itu dikeluarkan dalam keadaan genting dan memaksa. Menurut Titi, keadaan memaksa saat ini baru dalam perspektif pemerintah. Padahal menurut dia, masih ada pilihan lain yang bisa dilakukan, selain mengeluarkan Perppu.

"Kalau dulu SBY mengembalikan pemilihan tidak langsung menjadi pemilihan langsung itu kan dampaknya untuk seluruh rakyat Indonesia. Sementara situasi genting sekarang, diciptakan sendiri oleh pemerintah," kata Titi.

Dia menilai, Perppu yang dikeluarkan pemerintah justru akan menambah ketidakpastian dalam penyelenggaraan pemilu. Sebab Perppu ini bisa dibatalkan oleh DPR.

"Bagaimana kalau di tengah-tengah penyelenggaraan, kemudian dibatalkan DPR?" tanya Titi.

Dia juga mempertanyakan seperti apa isi Perppu itu nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com