Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Beri Bantuan Korban Banjir Tolitoli Rp 3,47 Miliar

Kompas.com - 08/06/2017, 19:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyambangi sejumlah titik banjir di Kota Tolitoli, Sulawesi Tengah. Sedikitnya enam orang dilaporkan meninggal dunia dan ribuan warga harus mengungsi karena tempat tinggalnya rusak parah.

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, mengucurkan bantuan senilai Rp 3,47 miliar kepada korban banjir.

"Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat yang tengah ditimpa musibah," ujar Khofifah melalui siaran pers, Kamis (8/6/2017).

Bantuan tersebut berupa logistik senilai Rp 1,98 miliar, santunan kepada empat ahli waris sejumlah Rp 60 juta, bantuan jaminan hidup untuk 61 orang senilai Rp 54,9 juta, bantuan stimulan BBR untuk 14 rumah Rp 350 juta, dan alat kebersihan serta perlengkapan rumah senilai Rp1,02 miliar.

Khofifah berharap para korban yang terpapar bencana tidak larut dalam kesedihan. Ia ingin mereka ikhlas menghadapi cobaan. Terlebih lagi bencana ini terjadi di bulan puasa.

"Tentunya sangat berat mau berpuasa dan makan sahur tetapi dengan kondisi rumah yang berantakan penuh lumpur, baju dan perabotan rumah tangga banyak yang hanyut dan berlumpur, cari air bersih susah karena banyak pipa PDAM yang juga hanyut dan rusak, dan sebagainya," kata Khofifah.

(Baca: Tolitoli Diterjang Banjir, Dua Orang Tewas)

Kedatangan Khofifah mendapat respons positif dari masyarakat korban banjir. Mereka berebutan menjabat tangan Khofifah sambil bercerita kejadian yang menimpa mereka.

Khofifah menduga banjir yang terjadi di Tolitoli tak terlepas dari faktor kerusakan hutan di hulu sungai. Tidak adanya pepohonan yang menahan air membuat air sungai meluap.

Banjir tersebut berdampak pada empat kecamatan yaitu Kecamatan Baolan, Kecamatan Galang, Kecamatan Lampasio, dan Kecamatan Dampal Utara.

(Baca juga: Hujan Deras di Tolitoli, 20 Titik Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi)

Kompas TV Banjir 3 Meter Genangi 6 Kecamatan di Kutai Kartanegara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com