Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nono Sampono: Hormati Putusan PTUN, Saya Rasa Ini Sudah Final

Kompas.com - 08/06/2017, 14:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak dikabulkannya permohonan GKR Hemas oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta terkait pembatalan pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) versi Oesman Sapta Odang (OSO), menjadi angin segar bagi kubu OSO.

Wakil Ketua DPD versi OSO, Nono Sampono mengatakan, putusan PTUN sudah sesuai dengan yang diharapkan oleh mereka.

"Kita saksikan bersama inilah wajah peradilan saat ini, dan kita sangat menghormati," kata Nono kepada wartawan di PTUN Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Nono berharap, semua pihak bisa menghargai putusan PTUN tersebut.

"Kita harapan semua pihak yang masih menuntut proses hukum itu juga menghormati putusan, dan ini saya kira sudah final," imbuh Nono.

(Baca: PTUN Tolak Permohonan Hemas Terkait Pembatalan Pemanduan Sumpah DPD )

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim PTUN Ujang Abdullah mengatakan, putusan ini  bersifat final dan mengikat. Akan tetapi, berdasarkan kaidah hukum yang digariskan Putusan MA Nomor 175PK/TUN/2016, masih ada kesempatan kepada pihak yang tidak sependapat untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Namun apabila sependapat bisa melakukan forum lain sebagaimana disebutkan dalam putusan pengadilan," imbuh dia.

Sementara itu, kuasa hukum GKR Hemas, Irmanputra Sidin belum tahu apakah pihak kliennya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Menurut Irmanputra, perkara keabsahan pimpinan DPD ini bukanlah persoalan kliennya pribadi.

(Baca: DPD dinilai Tak Berbeda dengan LSM)

"Ini persoalan seluruh warga negara akan masa depan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung," kata dia.

PTUN telah memutuskan tidak menerima permohonan GKR Hemas soal pembatalan pemanduan sumpah pimpinan DPD oleh Wakil Ketua MA. Dengan berbagai pertimbangan termasuk pendapat dari saksi ahli, PTUN berkesimpulan pemanduan sumpah yang dilakukan Wakil Ketua MA tidak termasuk aktivitas penyelenggaraan fungsi MA.

Kegiatan tersebut hanyalah seremonial ketatanegaraan. Sehingga tidak bisa menjadi objek sengketa di PTUN. Dengan demikian syarat permohonan/fiktif menjadi positif tidak terpenuhi.

Kompas TV Mahkamah Agung telah melantik Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan baru DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com