Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pastikan Unit Kerja Pancasila Rangkul Semua Elemen, Termasuk Pengkritik

Kompas.com - 06/06/2017, 14:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ingin Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) melibatkan sekaligus merangkul semua elemen dalam program penghayatan dan pengamalan nilai Pancasila.

"Kami ingin melibatkan semuanya. Karena pemikiran-pemikiran ke depan memang harus melibatkan semuanya," ujar Jokowi, dalam wawancara khusus dengan tim Kompas.com di Ruangan Oval, Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/6/2017). 

Elemen itu termasuk merangkul pihak-pihak yang mengkritisi pembentukan UKP-PIP.

Prinsipnya, penghayatan dan pengamalan nilai Pancasila yang akan dikerjakan UKP-PIP dilakukan berdasarkan asas musyawarah. 

Meskipun ada dinamika yang muncul, pemerintah tetap akan mengelolanya dengan baik.

"Semuanya kita ajak musyawarah. Semuanya kita ajak bicara. Bahwa ada yang setuju dan tidak setuju, ya itulah berdemokrasi. Beda pendapat dalam demokrasi itu biasa," ujar Jokowi.

Baca: Apa Itu Unit Kerja Presiden Pembinaan Pancasila?

Namun, jika sudah menyangkut hal yang fundamental, Jokowi menegaskan, tidak ada toleransi lagi.

"Kalau sudah menyangkut hal yang fundamental, nah persoalannya kan beda. Anti-Pancasila, anti-UUD 1945, anti-kebinekaan, anti-NKRI, beda soal itu," ujar Jokowi.

Jokowi telah menginstruksikan kepada aparat hukum untuk menindak tegas mereka yang menolak prinsip bernegara dan berbangsa yang dirumuskan para pendiri terdahulu.

"Organisasi apapun, kelompok apapun, harus tegas, sehingga saya memakai kata 'gebuk' itu untuk memberikan ketegasan bahwa hal ini fundamental, hal ini sangat mendasar. Jangan sampai ada yang menawar-nawar lagi dengan masalah ini. Ini sudah final," lanjut dia.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017, pemerintah telah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Unit kerja itu berada langsung di bawah Presiden Joko WIdodo.

Dikutip dari Perpres BAB III mengenai Tugas dan Fungsi, UKP-PIP "Mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, singkronisasi dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan".

Adapun, Perpres Bagian Kedua mengenai Fungsi, UKP-PIP menyelenggarakan berbagai fungsi, antara lain merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan menyusun garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan roadmap pembinaan ideologi Pancasila.

Selain itu, UKP-PIP juga berfungsi sebagai pemantau, mengevaluasi dan mengusulkan langkah strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila serta melaksanakan kerja sama dan hubungan antar lembaga dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

UKP-PIP  akan dijalankan oleh Dewan Pengarah yang terdiri dari sembilan orang dan seorang eksekutif.

Jokowi tinggal meneken Keputusan Presiden untuk mengangkat sejumlah orang mengisi jabatan tersebut.

Kompas TV Semangat Gerakan “Plural Is Me” Peringati Pekan Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com