Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi Kritisi Rencana Pemerintah Libatkan TNI dalam RUU Terorisme

Kompas.com - 31/05/2017, 19:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan akademisi mengkritik rencana pengaturan pasal mengenai pelibatan TNI dalam Rancangan Undang-Undang No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme).

Dosen Universitas Paramadina Shiskha Prabawaningtyas menilai, dengan diaturnya pelibatan TNI dalam RUU tersebut, pendekatan yang digunakan dalam menangani terorisme adalah pendekatan militeristik.

Namun, sejumlah riset menunjukkan bahwa pendekatan militer tidak efektif untuk menanggulangi masalah terorisme.

(Baca: Polri: Selama Ini TNI Sudah Dilibatkan Dalam Penanganan Terorisme)

Shiskha memaparkan, berdasarkan studi lembaga riset internasional bidang terorisme RAND tahun 2008, operasi militer yang dilakukan di Amerika Serikat hanya mampu menghentikan sebanyak 7 persen kelompok teroris dari total jumlah 268 kelompok teroris.

"Berdasarkan riset RAND tahun 2008, hanya 7 persen dari 268 grup bisa dihentikan melalui operasi militer," ujar Shiskha dalam diskusi bertajuk 'Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti-Terorisme', di Auditorium Nurkholis Madjid, Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Di sisi lain, lanjut Shiska, penanggulangan terorisme menggunakan pendekatan militeristik akan berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM (Human Rights abuse).

Sebab, Indonesia belum memiliki mekanisme pengawasan yang ketat untuk mengawasi proses penindakan, penyelidikan hingga penyidikan.

Menurut Shiska, pemerintah seharusnya memperkuat program deradikalisasi yang bertujuan untuk mengubah mindset atau pola pikir seseorang yang radikal.

"Penindakan, penyelidikan dan penyidikan dengan melibatkan militer ada potensi human rights abuse. Seharusnya pemerintah memperkuat program deradikalisasi untuk mengubah mindset radikal," ujar dia.

(Baca: "Teroris Terlalu Kecil untuk Berhadapan dengan TNI AD")

Hal senada juga diungkapkan Direktur Imparsial Al Araf. Menurut dia akar dari terorisme adalah ideologi radikal yang dianut oleh kelompok tertentu.

Sedangkan persoalan ideologi tidak bisa diantisipasi dengan pendekatan represif. Akar dari terorisme adalah adanya ideologi perjuangan dan perlawanan.

Persoalan ideologi tidak bisa dijawab dengan pendekatan represif. Al Araf menuturkan, aktor penegak hukum saja tidak bisa dijadikan satu-satunya alat untuk menanggulangi terorisme.

"Untuk antisipasi itu maka yang penting adalah deradikalisasi di aspek pencegahan. Maka aktor penegak hukum tidak bisa dijadikan satu-satunya alat. Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama harus memegang peranan dalam proses deradikalisasi," ujar Al Araf.

"War on terrorism ala Amerika Serikat terbukti tidak mampu mengantisipasi terorisme," kata dia.

Kompas TV Perlukah TNI Dilibatkan Dalam Pemberantasan Terorisme?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com