Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: DPR Seharusnya Merealokasi Sebaran Kursi, Bukan Menambah

Kompas.com - 30/05/2017, 11:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, menilai penambahan kursi DPR bukan untuk memenuhi rasa keadilan dan prinsip proporsionalitas seperti yang digembar-gemborkan.

Menurut dia, penambahan kursi DPR lebih bersifat politis, sebab saat ini ada provinsi yang kursinya kelebihan sehingga bisa dialihkan ke provinsi lain yang kekurangan kursi.

"Harusnya jika ingin menerapkan prinsip proporsionalitas, keadilan dan pemerataan, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah meluruskan ketidakadilan, atau ketidakproporsionalitasan yang sudah berlangsung selama ini," kata Lucius melalui pesan singkat, Selasa (30/5/2017).

(baca: Pansus Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RI)

Karena itu, menurut Lucius, dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, semestinya DPR memutuskan untuk merealokasikan sebaran kursi di masing-masing provinsi, bukan justru menambah jumlah kursi.

Ia mengatakan, penambahan kursi di DPR justru semakin melanggengkan praktik ketidakproporsionalan sebaran kursi di Indonesia, karena sedari awal tidak proporsional, namun tetap ditambah.

(baca: Alasan Pansus Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RI)

Terlebih, kinerja DPR periode sekarang, menurut Lucius, sangat buruk. Hal itu tercemin dalam jumlah RUU yang selesai dibahas selama tahun 2017.

"Tahun ini dari 50 RUU Prolegnas (Program Legislasi Nasional), mereka baru menghasilkan 2 diantaranya. Bayangkan, 560 orang dan kerjanya selama 6 bulan hanya mampu menghasilkan 2 undang-undang baru," tutur Lucius.

Panitia Khusus RUU Pemilu menyepakati penambahan 19 kursi DPR. Penambahan kursi dilakukan tanpa memangkas kuota kursi di daerah lain.

(baca: Ini Daerah yang Kebagian Alokasi 19 Kursi DPR RI)

Hal itu disepakati dalam rapat pansus bersama pemerintah, Senin (29/5/2017).

"Pansus menyepakati penambahan 19 kursi," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dalam rapat pansus, Senin sore.

Penambahan kursi ini berdasarkan luas wilayah, kepadatan penduduk, dan juga adanya pemekaran wilayah baru.

Terkait keputusan Pansus ini, Pemerintah dipersilakan untuk melakukan proses internalisasi sebelum kemudian menyatakan persetujuan atau penolakan terhadap kesepakatan pansus tersebut.

Jika Pemerintah tak setuju dengan usulan tersebut, maka Pansus dan Pemerintah akan kembali berunding untuk menentukan angka yang tepat.

"Kami runding lagi," ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com